Tanggapan Eksekutif Atas Pandangan Fraksi DPRD Banyuwangi Terkait Perubahan Anggaran APBD 2024 Tanggapan Eksekutif Terkait Perubahan Anggaran APBD 2024 (foto: Doc.Istimewa)
Bratapos / Pemerintahan

Tanggapan Eksekutif Atas Pandangan Fraksi DPRD Banyuwangi Terkait Perubahan Anggaran APBD 2024

Terbit : 12-Aug-2024, 20:57 WIB // Pewarta : Shelor, Editor : Shelor // Viewers : 256 Kali

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Pandangan umum perihal diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.

Kini giliran Eksekutif (Pemerintah Daerah) memberikan tanggapan atas pandangan umum para fraksi tersebut. Jawaban Eksekutif itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (12/08/2024).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang diwakili Wakil Bupati, Sugirah, menyampaikan komitmen eksekutif untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurut Sugirah, ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

"Eksekutif akan terus bekerja keras untuk mencapai target PAD, yaitu dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan," ujar Sugirah.

Lebih lanjut sugirah memaparkan, tentang pembahasan rencana tambahan pinjaman daerah sebesar Rp 235 miliar. Pinjaman tersebut bersifat penyediaan, dan akan direalisasikan sesuai kebutuhan yang ada. Dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas hingga akhir tahun anggaran. 

Selain itu, Sugirah juga menjelaskan perihal rencana tersebut sudah diperhitungkan sejak Perubahan APBD Tahun 2023, namun belum terealisasi karena likuiditas daerah masih memadai.

"Eksekutif menyampaikan rencana pinjaman tersebut telah dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2023. Hingga akhir tahun 2023 tidak direalisasikan, karena didukung oleh likuiditas yang memadai," terang Sugirah.

Diakhir paparannya, Wakil Bupati selaku Eksekutif berkomitmen untuk selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pinjaman daerah yang bersifat Multiyears. Rapat Paripurna ditutup setelah seluruh pandangan fraksi-fraksi ditanggapi oleh eksekutif. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu