Gresik||semeru.bratapos.com - Minggu, 08 Desember 2024 Bambang Sujarwo dan Wiwik Suswanti mengajukan Hak Jawab atas pemberitaan Media semeru.bratapos.com dengan judul "ngaku 1x ke hotel oknum polisi dan guru di malang gugup saat dikonfirmasi” link https://semeru.bratapos.com/read/ngaku-1x-ke-hotel-oknum-polisi-dan-guru-di-malang-gugup-saat-dikonfirmasi yang telah terbit pada tanggal 16 November 2024 kepada Redaksi bratapos.com via Whatsaap.
Dalam surat penerbitan hak jawab merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dimuat secara online oleh semeru.bratapos.com tidak pernah mengaku ataupun meakukan perbuatan yang disebutkan delam media semeru.bratapos.com, untuk lebih jelasnya hak jawab sebagai berikut :
Kepada
Yth Bapak Pimpinan Redaksi Semeru Brata Pos
Dengan Hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Bambang Sujarwo
Alamat : Argotirto - Kecamatan Sumbermanjing Wetan
Nama : Wiwik Suswanti
Alamat : Harjokuncaran - Kecamatan Sumbermanjing Wetan
Dengan ini mengajukan Hak Jawab terhadap penerbitan berita pada Media Redaksi Semeru Brata Pos dengan Judul “ngaku 1x ke hotel oknum polisi dan guru di malang gugup saat dikonfirmasi”
Dasar Hak Jawab sebagai berikut :
Adapun hak jawab saya adalah sebagai berikut
Demikian surat Hak Jawab ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan Terimakasih.
Wiwik Suswanti |
Bambang Sujarwo |
Tembusan
Kepala SD Negeri 3 Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan
Korwil Dinas Pendidikan Kec. Simbermanjing Wetan
Dinas Pendidikan Kab. Malang
Kapolsek Sumbermanjing Wetan
Kapolsek Malang
Catatan Redaksi :
Hak Jawab ini kami muat lebih sebagai bagian dari tanggung jawab media sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan dalam Undang-Undang Pers. Demikian agar dimaklumi. Terima kasih.
c