Merasa Perkaranya "BEKU" di Polsek Sumawe, Usman Aly Minta Dilimpahkan ke Polres.!! Merasa Perkaranya "BEKU" di Polsek Sumawe, Usman Aly Minta Dilimpahkan ke Polres.!! / Shelor (30-Dec-2024)
Bratapos / Daerah

Merasa Perkaranya "BEKU" di Polsek Sumawe, Usman Aly Minta Dilimpahkan ke Polres.!!

Terbit : 30-Dec-2024, 14:12 WIB // Pewarta : Shelor, Editor : Shelor // Viewers : 2731 Kali

 

MALANG || Semeru.bratapos.com – Sebagai pelayan Masyarakat, harusnya dapat memberikan pelayanan yang baik dan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai mana mestinya. Hingga bagi masyarakat yang menerima layanan maupun bantuan, benar-benar dapat merasakan kepuasan karena tercapai keinginannya. 

Namun lain halnya dengan Pelayanan di Polsek Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Polres Malang, justru diduga kurang maksimal. Bahkan membuat warga yang membutuhkan pelayanan, merasa kecewa bahkan merasa dipermainkan.

Seperti halnya keluhan Usman Aly Khotip dan Hermawati, atas aduannya ke Polsek Sumawe, Polres malang, yakni dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya hingga Ratusan Juta Rupiah, ia merasa mendapat pelayanan kurang maksimal dari Mapolsek Sumawe.

Menurutnya, sudah lebih dari satu tahun ini aduan yang telah di laporkan ke Polsek Sumawe, Polres Malang beku tidak ada penyelesaian.

"Beberapa kali saya datang ke Polsek Sumawe, masalahnya sudah setahun lebih belum terselesaikan. Kelanjutannya gimana juga gak ada kabar, jika saya gak tanya. Setiap saya temui dan telepon, dari dulu hanya janji-janji saja pak Kanitnya (inisial DNR, red). Sebenarnya saya capek dan malu tanya-tanya terus mas," keluh Usman Aly, dihadapan awak media Bratapos.com, pada Senin (30/12/2024) siang.

Bukan hanya itu saja, dirinya merasa kesal karena tidak mendapatkan pelayanan seperti yang diharapkan. Bahkan beberapa minggu lalu, Usman Aly dan Hermawati terakhir kalinya menemui Kanit DNR di Polsek Sumawe. 

Bahkan dirinya meminta agar perkaranya dilimpahkan ke Polres Malang, dengan harapan mendapat pelayanan yang selayaknya dan perkara yang menimpanya dapat segera terselesaikan.

"Terakhir saya temui pak Kanit di Kantornya, dan saya meminta perkara dilimpahkan ke Polres saja. Pak Kanit jawab ya, ok, siap diupayakan. Tapi nyatanya sampai sekarang mana, gak ada kabar, dan setiap saya hubungi gak pernah direspon, sebenarnya ada apa?," ungkapnya penuh tanya.

Sementara Kapolsek Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Iptu. Cahyo Wiyono, S.E, saat di konfirmasi awak media Bratapos.com atas kebenaran aduan perkara Usman Aly dan Hermawati apakah benar dilimpahkan ke Polres Malang maupun kelanjutannya seperti apa. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihaknya. (lor/bp-smr)

Bersambung...!!


Pilihan Untukmu