BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menerima kunjungan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dalam rangka memperoleh Sertifikat Halal Dapur Pengolahan Bahan Makanan bagi warga binaan, pada Senin (07/10/2024).
Dalam kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi, petugas Pendamping PPH disambut langsung oleh Kepala Sukseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkeswat) Dhanny Dwi Suswinarko.
Dhanny mengungkapkan, rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi dengan berlanjutnya proses sertifikasi halal dapur Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
“Kami berharap, proses ini segera terselesaikan dan mendapatkan hasil yang terbaik,” harap Dhanny.
Selain itu, Dhanny juga mengatakan bahwa proses pengecekan kali ini menunjukkan sampel selama 10 hari dengan menu makanan yang berbeda–beda.
“Makanan yang diberikan kepada warga binaan dalam 10 hari, telah dihidangkan di atas piring dan siap untuk dinilai,” ujar Dhanny.
Lebih lanjut, Dhanny menjelaskan bahwa kategori penilaian terdiri dari bahan makanan yang digunakan, kematangan saat memasak, dan kebersihan alat makan.
“Nilai gizi sangat berpengaruh dalam penilaian, serta laik higienis dari kelengkapan makan warga binaan juga menentukan,” jelasnya.
Menurutnya, usaha menuntaskan sertifikasi halal produk makanan merupakan suatu upaya untuk memberikan jaminan bahwa makanan yang diditribusikan kepada warga binaan terjamin mutu dan kehigienisannya.
“Makanan yang higienis, tentu akan mampu memenuhi kebutuhan gizi dari warga binaan,” pungkasnya. (rag/bp-bwi)