Pentingnya Tanah Dalam Pembangunan, Menteri AHY: Harus Dipastikan Tidak Ada Masalah Menteri AHY usai melakukan Ujian Kelayakan Program Doktor Pengembangan SDM di Unair Surabaya (foto: Doc.Istimewa)
Bratapos / Pemerintahan

Pentingnya Tanah Dalam Pembangunan, Menteri AHY: Harus Dipastikan Tidak Ada Masalah

Terbit : 23-Aug-2024, 01:17 WIB // Pewarta : Ruslan AG, Editor : Ruslan AG // Viewers : 270 Kali

SURABAYA || Semeru.bratapos.com – Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur. 

Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang telah direncanakan.

"Mengapa tanah penting?, Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, pada Kamis (22/08/2024).

Menurut Menteri AHY, kejelasan tata ruang yang dalam hal ini yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat. 

"Mana zonasi buat industri, mana untuk perkebunan, hunian, dan untuk persawahan. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," terangnya.

Di samping itu, guna untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar.

Lebih lanjut Menteri AHY mengatakan bahwa pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal.

"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujarnya.

Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertipikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah. 

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," ungkap Menteri AHY.

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian, tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," pungkasnya. (hms/rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu