Viral di MedSos.!! SatReskrim Polresta Banyuwangi SatSet Tangani Kasus Kekerasan & Pengerusakan Mobil Viral di MedSos.!! SatReskrim Polresta Banyuwangi SatSet Tangani Kasus Kekerasan & Pengerusakan Mobil (foto: Doc.Istimewa/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Viral di MedSos.!! SatReskrim Polresta Banyuwangi SatSet Tangani Kasus Kekerasan & Pengerusakan Mobil

Terbit : 30-Jan-2025, 07:17 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 196 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyuwangi Gerak Cepat dalam menangani perkara pelaku kekerasan dan pengerusakan terhadap unit Mobil milik salah satu wisatawan asal Kota Batu yang baru pulang mengunjungi tempat wisata di Banyuwangi.

Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dengan kamera Handphone dan viral di media sosial (medsos), dan yang menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus ini yaitu Insiden yang terjadi pada sabtu (25/01/2025) pukul 13.40 WIB, di jalan Nasional III depan Bank BRI Dusun Krajan, Desa Kedayunan,Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samatan Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, S.I.K., mengungkapkan bahwa pemanggilan ketiga terlapor tersebut yang diantaranya:

1. ANC (17) status pekerjaan swasta, dengan alamat sesuai KTP di dusun Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

2. ANS (39) pekerjaan swasta, dengan alamat sesuai KTP, RT 02 RW 01, Kelurahan Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

3. AMR (31) pekerjaan swasta, dengan alamat sesuai KTP, RT 01 RW 01, Kelurahan Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung tengah.

Ketiganya berdomisili tinggal di Lingkungan Kampung Baru, RT 04 RW 01, Keluruhan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menganalisis rekaman vidio yang viral dimedsos dan memperlihatkan detik-detik kejadian penganiayaan, serta memperlihatkan Nopol Mobil yang dipakai terlapor.

Kejadian ini bermula saat korban inisial HW, warga Kota Batu mengemudikan unit Mobil Toyota Calya dengan 2 penumpang anak dan istri, yang melaju dari arah selatan (Benculuk) menuju arah utara (Banyuwangi). Sesampainya di sekitar depan Bank BRI Kabat, tiba-tiba ada mobil pick-up berusaha mendahului dengan berjalan zig zag dan sangat mepet dengan mobil korban. Secara refleks karena kaget, korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului.

Begitu korban akan berjalan, tiba-tiba sopir pick-up dengan sengaja melajukan mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri. Kejadian ini berlangsung hingga 3 kali, hingga membuat istri korban histeris dan ketakutan. Kemudian mobil pick-up tersebut mendahului korban, lalu memberhentikan laju mobil korban dengan memotong jalan dari arah kanan.

Lalu korban berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksudnya, namun secara tiba-tiba pengemudi mobil pick-up memukul kaca pintu depan sebelah kanan yang dikendarai korban dengan menggunakan genggaman tangan kanan hingga kaca hancur.

Satu orang pelaku lainnya berusaha memukul kaca belakang samping kiri, namun tidak sampai pecah. Hingga mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah dan serpihan dari pecahan kaca tersebut mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela korban yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, S.I.K., menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah di musyawarahkan dengan pihak korban dan terlapor, bahwa tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena beberapa faktor.

“Pihak korban dan pelaku sudah bermusyawarah secara kekeluargaan, hasilnya perkara sudah dianggap selesai dan tidak akan menuntut siapa pun, baik pelaku, korban maupun Kepolisian menurut hukum yang berlaku,” tutur Kompol Vega, pada Rabu (29/01/2025) malam.

“Pihak korban meminta, bahwa Video permintaan maaf dari pelaku akan diunggah di media sosial Instagram agar tidak menimbulkan kegaduhan publik, yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Kasat Reskrim.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mengedepankan etika berlalu lintas, serta tidak terprovokasi oleh emosi di jalan raya.

Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara. Tetap waspada serta utamakan keselamatan. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu