Tolak Tawaran HPL.!! Ratusan Petani Kalibakar Demo Didepan Kantor BPN Malang Cahyo, SH., Korlap petani Malang selatan saat berorasi menyampaikan aspirasinya mewakili warga petani (foto: Shelor/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Tolak Tawaran HPL.!! Ratusan Petani Kalibakar Demo Didepan Kantor BPN Malang

Terbit : 30-Dec-2024, 19:08 WIB // Pewarta : Shelor, Editor : Shelor // Viewers : 1365 Kali

 

MALANG || Semeru.bratapos.com – Keberatan tolak tawaran kebijakan Hak Pakai Lahan (HPL) PTPN melalui Kepala Desa (Kades) Bumirejo, Kecamatan Dampit, Sugeng Wicaksono, yang berujung luapan gejolak hingga terjadi demontrasi oleh ratusan petani ke kantor ART/BPN dan kantor DPRD Kabupaten Malang, pada Senin (30/12/2024) siang.

Adanya aksi demontrasi ini, menolak ajakan Kepala Desa setempat untuk bermitra dengan PTPN. Selain itu, warga menuntut supaya lahan tanah yang digarap para petani diwilayah PTPN XII Kalibakar dapat terbit Sertipikat Hak milik (SHM) untuk para penggarap.

"Yang terhormat Bapak pimpinan dewan, Bapak Bupati dan kepala kejaksaan, inilah wajah-wajah kami para petani yang tak mau terwakili dengan gagasan Kepala Desa yang mengajak warganya turut melaksanakan kemitraan HPL. Inilah kami, perkumpulan para petani Kalibakar yang menolak keras kemitraan HPL," ujar Cahyo, SH., selaku Korlap petani Malang selatan, saat berorasi menyampaikan aspirasinya mewakili warga petani.

Cahyo menjelaskan, jika aksi demontrasi berjalan lancar juga mendapat tanggapan yang memuaskan, dari hasil mediasi dengan beberapa pucuk pimpinan pemerintahan terkait.

"Alhamdulillah mediasi sudah, dan aspirasi kami langsung ditindak lanjuti oleh BPN Kabupaten Malang, khususnya terkait HPL nya," jelas Cahyo, S.H., yang juga dikenal seorang advokat muda di Kabupaten Malang itu.

"Mengenai tuntutan kami tentang Hak milik, pastinya masih berjenjang. Yang pasti para petani merasa puas, BPN juga menerima aspirasi para petani dengan baik," Imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Malang, Muhammad Hatta, mengungkapkan kedatangan para warga penggarap lahan tanah PTPN Kalibakar melakukan aksi demontrasi ini, karena merasa keberatan atas kebijakan yang sudah di inisiasi oleh PTPN.

"Keberatan atas kebijakan pihak PTPN yang ingin bermitra dengan para petani. Mengenai pola kerja Masyarakat yang hanya diberikan hak pakai, diatas hak pengelolaan. Dengan demikian masyarakat kalibakar menolak," ungkap Muhammad Hatta.

Lebih lanjut M.Hatta menambahkan, bahwa yang masyarakat harapkan adalah pemberian semacam retribusi. Tetapi yang menjadi masalahnya adalah lahan tanah yang digarapkan merupakan aset dari kementrian BUMN (Negara). 

Sedangkan syarat untuk diretribusikan yaitu Kementerian BUMN melepaskan aset dulu pada Pemerintah, baru nantinya Pemerintah bisa menetapkan menjadi Tanah Rekom Agraria.

"Dengan demikian, baru bisa diregiskan kepenggarap atau petani. Kita juga sudah sampaikan, silahkan terus berjuang. Tetapi mengacu dengan pengalaman saya peluangnya kecil, disini kita hanya bisa meredam agar tidak timbul masalah," pungkasnya. (lor/bp-smr)


Pilihan Untukmu