BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Sopir truk dan pengusaha logistik menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, pada Kamis (20/03/2025) siang. Mereka menolak kebijakan pemerintah yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari dalam periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Aksi ini diprakarsai oleh Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), yang menilai kebijakan tersebut berdampak luas terhadap perekonomian, terutama dalam sektor ekspor-impor dan rantai pasok industri.
Ketua ASLI sekaligus Ketua DPC Aptrindo Banyuwangi, Slamet Barokah, menegaskan bahwa larangan ini bukan hanya merugikan pemilik kendaraan, tetapi juga seluruh ekosistem industri logistik.
“Dampaknya luar biasa. Pengemudi kehilangan penghasilan, buruh bongkar muat terancam menganggur, industri pabrikan dan pergudangan terganggu, hingga ekspor-impor tersendat. Bahkan, pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen bisa meleset karena rantai pasok bahan baku industri terganggu," ungkap Slamet Barokah.
Menurut Slamet, penumpukan barang di pelabuhan akibat pembatasan ini bisa menyebabkan stagnasi (kongesti). Kapal dari luar negeri yang terus berdatangan akan menghadapi keterlambatan bongkar muat, mengakibatkan biaya penumpukan kontainer (demurrage) meningkat drastis.
"Banyak importir yang akan terbebani biaya tambahan akibat lama menunggu bongkar muat. Dweeling time di pelabuhan akan meningkat, dan ini bisa berujung pada pembatalan kontrak dagang dengan pihak luar negeri,” tandasnya.
Selain dampak terhadap impor, para eksportir juga menghadapi kendala besar. Jika angkutan barang dilarang beroperasi, mereka akan kesulitan memenuhi kontrak ekspor yang sudah dijadwalkan.
“Kami khawatir Indonesia kehilangan kepercayaan di pasar internasional. Jika kita gagal mengirim barang tepat waktu, investor asing bisa beralih ke negara lain yang lebih fleksibel dalam urusan logistik,” tuturnya.
Tak hanya itu, kapal-kapal yang datang membawa barang dari luar negeri berisiko kembali dalam keadaan kosong karena tidak bisa memuat barang ekspor dari Indonesia. Ini akan semakin memperburuk citra perdagangan Indonesia di kancah global.
Perwakilan ASLI, Farid Hidayat, menilai aturan ini diterapkan terlalu mendadak tanpa persiapan yang matang.
“Aturan ini dibuat sangat dekat dengan waktu pelaksanaannya. Banyak pihak tidak siap, sehingga terjadi kepanikan di dunia industri. Jika produksi berhenti, ekspor batal, dan pengiriman tersendat, biaya produksi akan melonjak dan sektor usaha semakin terpuruk,” tegas Farid.
Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, para pengunjuk rasa mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan larangan operasional angkutan barang selama 16 hari ini. Mereka berharap ada solusi yang lebih seimbang antara kelancaran arus mudik dan keberlangsungan sektor logistik yang vital bagi perekonomian nasional.
"Kami tidak menolak pengaturan lalu lintas saat Lebaran, tapi larangan total selama 16 hari itu keterlaluan. Harus ada kebijakan yang lebih realistis!" pungkas Farid. (rag/bp-bwi)