Tim DVI Kerahkan 31 Personel untuk Pemeriksaan Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tim DVI Kerahkan 31 Personel untuk Pemeriksaan Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya / Kacab Semeru (07-Jul-2025)
Bratapos / Daerah

Tim DVI Kerahkan 31 Personel untuk Pemeriksaan Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Terbit : 07-Jul-2025, 08:55 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 136 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim di RSUD Blambangan Banyuwangi, mengerahkan 31 personel untuk post mortem jenazah korban kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya. 

"RSUD Blambangan diputuskan menjadi pusat penanganan post mortem Tim DVI. Kami berharap, ini akan memperlancar kerja penanganan korban," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, pada Minggu (6/7/2025).

Sarana dan prasarana telah disiapkan RSUD Blambangan untuk membantu kelancaran kerja Tim DVI. Mulai tempat pemeriksaan, tempat pendinginan jenazah dan kantung jenazah, hingga tempat penyimpanan properti yang akan diperiksa. 

"Sebelumnya, RSUD Blambangan juga menjadi lokasi medical check up untuk 34 penyelam yang akan diterjunkan untuk penyelaman pencarian dan pertolongan korban," ujar Ipuk.

Koordinator post mortem dr. Tutik Purwanti, SpFM., menyampaikan Tim DVI bertugas mencari informasi tentang korban yang ditemukan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan mendetilkan properti yang ditemukan. 

"Semua temuan, baik korban maupun properti nanti akan diarahkan kemari untuk diperiksa. Selanjutnya, akan kita sinkronkan dengan ante mortem," kata dr. Tutik.

Lebih lanjut, dr. Tutik menjelaskan bahwa 31 personel yang diturunkan tersebut merupakan gabungan tenaga kesehatan, termasuk dari RS Bhayangkara Bondowoso dan Lumajang.

"Kami juga dibantu tenaga PPDS (program pendidikan dokter spesialis) dari RSUD Dr. Soetomo dan juga dari Kedokteran Fikkia Unair Banyuwangi," jelas dr. Tutik.

"Ada dokter forensik, dokter gigi untuk pemeriksaan post mortem. Pemeriksaannya nanti meliputi pemeriksaan gigi, sidik jari, dan DNA," imbuhnya.

Spesialis Forensik Medikolegal tersebut menjelaskan terkait waktu yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, tergantung kondisi jenazah. Apabila kondisi jenazah utuh, prosesnya akan lebih cepat. 

"Kalau waktu yang dibutuhkan, tergantung kondisi jenazah dan tanda pengenal lainnya. Prinsip identifikasi bukan berapa lamanya, tetapi ketepatannya jangan sampai salah indentifikasi," terang dr. Tutik. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu