JEMBER || Semeru.bratapos.com – Masyarakat Peduli Jember (MPJ) bersama beberapa tokoh ulama dan santri menggelar sidak tempat hiburan malam, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dalam memberantas peredaran miras di Kota Jember yang seakan tiada henti, pada Rabu (26/02/2025) malam.
Kegiatan razia gabungan ini, turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan OPD terkait Kabupaten Jember, diantaranya Polres Jember, Satpol PP, Disperindag dan Dinas PTSP. Bahkan nampak beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti SARBUMUSI, RAJE, NU, BANSER, ANSHOR, PSHT dan beberapa ormas lain yang turut mengawal kegiatan ini.
Adapun titik awal dalam sidak ini, Tim Gabungan langsung menuju tempat hiburan (T) dan (E) yang keduanya berlokasi ditengah Kota Jember sekitaran Jalan Gajah Mada.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, Tim Gabungan melakukan koordinasi dengan pemilik tempat hiburan. Alhasil dari sidak tersebut, tim gabungan menyita kurang lebihnya 100 botol miras yang mana pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat perizinannya.
Ketua Rumah Aspirasi Jember (RAJE) sekaligus Koordinasi lapangan (Korlap) Masyarakat Peduli Jember (MPJ), Imam Taufik, menegaskan bahwa sidak gabungan ini merupakan sebuah perjuangan kami untuk memberantas peredaran miras dari 3 bulan lalu, terlebih saat ini kita akan memasuki bulan suci Ramadhan.
"Setelah Ramadhan, kami akan terus melakukan sidak untuk memberantas peredaran miras di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Ini kami lakukan demi Jember Zero Miras," tegas Imam Taufik, saat di konfirmasi awak media Bratapos.com.
Sementara Ketua Sarbumusi, Umar Farouq, mengungkapkan ia bersama semua pihak akan bergandengan tangan dan terus berjuang memberantas peredaran miras. Kami berharap, dengan sidak ini dapat membawa perubahan nyata untuk Kabupaten Jember.
"Sidak ini adalah tindak lanjut dari Hearing di Gedung DPRD Jember kemarin, antara Masyarakat Peduli Jember bersama APH dan OPD terkait dalam menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2018," ungkap Umar Farouq. (rup/bp-jbr)