Tambang Disikat, Buruh Terlunta.!! SERBU TAMBANG Banyuwangi Desak Solusi Nyata dan Hukum yang Adil Koordinator Serikat Buruh, Edi Susanto, didampingi kuasa hukumnya Nanang Slamet, S.H., bersama ratusan buruh tambang (foto: Ruslan AG/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Tambang Disikat, Buruh Terlunta.!! SERBU TAMBANG Banyuwangi Desak Solusi Nyata dan Hukum yang Adil

Terbit : 24-Jul-2025, 17:40 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 369 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com — Ratusan buruh tambang yang tergabung dalam Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (Serbu Tambang) menyampaikan pernyataan sikap tegas kepada Polresta Banyuwangi, Rabu (24/7/2025). Mereka menuntut kejelasan nasib, perlindungan hukum, dan solusi konkret atas ketidakpastian kerja yang timbul akibat penindakan tambang yang dinilai tidak merata.

Dalam konferensi pers yang digelar usai penyerahan surat pengaduan resmi, Koordinator Serikat Buruh, Edi Susanto, menegaskan bahwa para buruh tidak membela praktik ilegal, namun mendesak adanya langkah adil dan terukur dari aparat dan pemerintah daerah.

"Kami ini hanya buruh, bekerja untuk menafkahi keluarga. Tapi saat tambang-tambang ditutup sepihak tanpa solusi, kami kehilangan sumber penghidupan. Kami ingin kejelasan, bukan kekacauan hukum," ujar Edi di hadapan awak media.

Kuasa hukum Serbu Tambang, Nanang Slamet, S.H., menyatakan bahwa penutupan tambang yang dilakukan secara sporadis telah memicu keresahan luas. Ia menyebutkan adanya ketimpangan perlakuan hukum dan menyoroti praktik pemerintah daerah yang tetap menarik pajak dari tambang, baik legal maupun ilegal.

"Jika pemerintah menarik pajak dari tambang ilegal, maka ada tanggung jawab moral dan administratif terhadap para pekerjanya. Tidak cukup hanya menarik retribusi tanpa memberikan perlindungan," tegas Nanang.

Nanang juga mengungkap, bahwa perwakilan buruh telah bertemu Unit Pidsus Polresta Banyuwangi, untuk menyampaikan pengaduan resmi, serta menyerahkan data 45 titik lokasi tambang yang tengah beroperasi.

Dalam pernyataan sikapnya, Serbu Tambang Banyuwangi mengajukan empat tuntutan utama:

1. Kepastian hukum dan perlindungan kerja bagi buruh tambang.

2. Dialog terbuka dan inklusif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengusaha tambang, dan perwakilan buruh.

3. Penindakan tegas terhadap praktik tebang pilih dalam operasi penertiban tambang.

4. Inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Banyuwangi untuk pembenahan struktural.

Sebagai bentuk tekanan, para buruh secara tegas meminta penutupan total seluruh aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—hingga solusi menyeluruh dirumuskan.

"Langkah ini, agar semua pihak duduk bersama dan menyelesaikan masalah dari akar. Kami ingin kontribusi kami dalam membayar pajak dihargai dengan perlindungan, bukan malah ditinggalkan," ujar Nanang.

Para buruh menyatakan siap menggelar demonstrasi besar-besaran, jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera merespons pengaduan tersebut.

"Kalau suara kami diabaikan, maka ribuan buruh siap turun ke jalan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk perjuangan kami untuk hidup yang layak," ungkap Edi.

Para buruh juga menyinggung dugaan adanya oknum yang membekingi tambang tertentu sehingga tidak tersentuh penindakan. Meski enggan menyebutkan secara eksplisit, mereka berharap aparat menegakkan hukum secara objektif dan menyeluruh.

Dalam pernyataan terpisah, para buruh menegaskan bahwa selama ini mereka sudah mengikuti kebijakan daerah, termasuk kenaikan pajak dan retribusi. Namun dalam praktiknya, mereka tetap merasa tidak mendapatkan jaminan hukum dan kenyamanan bekerja.

"Pemerintah bisa bangun jalan, jembatan, dan fasilitas publik. Tapi itu semua tidak akan terjadi tanpa kontribusi para buruh tambang. Jangan hanya ambil pajaknya, lalu abaikan manusianya," ucap Nanang.

Serbu Tambang Banyuwangi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk membela ilegalitas, melainkan untuk menuntut keadilan, legalitas, dan kemanusiaan. Mereka ingin bekerja secara sah, aman, dan bermartabat sebagai bagian dari pembangunan Banyuwangi.

"Kami bagian dari roda ekonomi. Jangan remehkan keringat buruh tambang. Negara hadir bukan untuk menghukum rakyatnya, tapi melindungi mereka," pungkas Edi Susanto dengan penuh semangat, disambut pekikan serentak "Setuju!". (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu