Sidang TIPIRING Minol Ilegal, Polsek Tegaldlimo Kawal di Persidangan Sidang TIPIRING Minol Ilegal, Polsek Tegaldlimo Kawal di Persidangan / Kacab Semeru (15-Jan-2025)
Bratapos / Daerah

Sidang TIPIRING Minol Ilegal, Polsek Tegaldlimo Kawal di Persidangan

Terbit : 15-Jan-2025, 14:03 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 212 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tegaldlimo berkomitmen menindak tegas penjual minuman beralkohol (minol) ilegal dalam operasi cipta kondisi yang digelar beberapa waktu lalu. Hasil dari operasi tersebut, berhasil disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, pada Selasa (14/01/2025).

Dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan terdakwa bernama Winarsih, warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, dinyatakan bersalah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

Winarsih terbukti menjual minuman beralkohol (minol) tanpa dilengkapi surat-surat izin yang sah.

Atas perbuatannya tersebut, hakim menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 350.000 dengan subsider 5 hari kurungan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 dan seluruh barang bukti berupa 19 botol arak Bali dirampas untuk dimusnahkan.

Kapolsek Tegaldlimo, IPTU Sadimun, SH., mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tegaldlimo. 

"Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," kata IPTU Sadimun, penuh tegas.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengkonsumsi minuman beralkohol ilegal. 

"Semoga keberhasilan dalam penegakan hukum ini, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (minol)," ujarnya.

"Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, dan bebas dari pengaruh buruk minuman beralkohol," pungkasnya. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu