SatReskrim Polres Jember Gelar ANEV KINERJA di Awal Tahun 2025 SatReskrim Polres Jember Gelar ANEV KINERJA di Awal Tahun 2025 / Kacab Semeru (06-Feb-2025)
Bratapos / Daerah

SatReskrim Polres Jember Gelar ANEV KINERJA di Awal Tahun 2025

Terbit : 06-Feb-2025, 10:58 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 185 Kali

 

JEMBER || Semeru.bratapos.com – Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma S.Tr.K, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jember di Aula Rupatama, pada Selasa (04/02/2025).

AKP Angga Riatma dengan didampingi KBO Reskrim IPDA Didit Ardiana Abdillah, mengatakan bahwa tujuan dari Anev Kinerja Satreskrim Polres Jember ini adalah untuk meninjau dan mengevaluasi kembali kinerja Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek jajarannya, dengan membandingkan data kinerja/penyelesaian kasus pada tahun sebelumnya.

"Kami tekankan kepada Kanit Reskrim serta para penyidik, untuk meningkatkan penyelesaian perkara yang ditangani. Serta pengimputan dokumen dalam aplikasi Management Penyidikan, agar dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara lebih maksimal," ujar AKP Angga Riatma.

Selain itu, AKP Angga Riatma menegaskan bahwa untuk penyelesaian jumlah kasus tindak pidana tidak boleh di bawah 80 persen.

"Saya tekankan tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan cara restorative justice. Syarat materil dan formil RJ harus dipenuhi," tegasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim berharap, seluruh personel Satreskrim mampu bekerja secara profesional. Baik dalam menangani perkara, maupun dalam penggunaan anggaran sesuai DIPA.

"Tetap jaga kesehatan, dan jaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas kedepan," tuturnya, diakhir arahannya sekaligus menutup kegiatan Anev Kinerja Satreskrim Polres Jember. (rup/bp-jbr)


Pilihan Untukmu