LUMAJANG || Semeru.bratapos.com – Perkumpulan Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) menggelar Acara Tasyakuran dalam rangka penempatan Kantor Baru sekaligus Peresmian Legalitas yang berlangsung di Perum Pondok Abadi Blok B No.7, Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, pada Jum'at (10/01/2025).
Acara Tasyakuran tersebut, dihadiri Kadis Kominfo, dan Pendim 0821. Turut hadir tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta sejumlah wartawan yang tergabung dalam IWL.
Untuk pembaharuan legalitas IWL sendiri, telah disahkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan terbitnya SK Menkumham: AHU-0004730.AH.01.10 Tahun 2024 dengan Akta Notaris nomor 15 Tertanggal 22 Mei 2024.
Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Ahmad Nizar Zulmi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih sekaligus mohon izin kepada warga setempat, atas ketersediannya merima dengan baik karena bertempatan kantor diwilayahnya.
"Kritik kami manakala ada tingkah laku yang sekiranya kurang berkenan, ruang komunikasi kami buka selebar-lebarnya. Anggap kami bagian dari keluarga besar di lingkungan perumahan ini," ujar Nizar.
Sementara salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Syahroni, mengatakan pihaknya siap menerima dengan baik dan berharap bisa membaur sedianya bersilaturahmi seperti keluarga.
"Kami menyambut baik temen-temen wartawan IWL. Semoga kedepan IWL makin maju, independent dan khususnya dalam pemberitaan bermanfaat bagi ummat," kata H. Syahroni.
Dipenghujung acara, dilakukan pemotongan tumpeng dan Doa bersama dengan harapan semoga Perkumpulan Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) kedepan semakin jaya dan sukses, serta selalu dijauhkan dari mara bahaya bagi semua wartawan yang tergabung. (lor/bp-smr)
Pewarta: Shelor
Editor/Publisher: Shelor/Ruslan