Razia Miras & Antisipasi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Razia Miras & Antisipasi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar (foto: Doc.Istimewa/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Razia Miras & Antisipasi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Terbit : 30-Jan-2025, 08:14 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 197 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelat Patroli Skala Besar, pada Rabu (29/01/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar, serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K., memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. Patroli ini melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, dan Pihak terkait lainnya.

Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” kata Kapolresta.

Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke. Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas karena dalam kondisi tutup.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi. Hasilnya, di beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal yakni di Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

Namun, di Karaoke Heroes petugas menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi yang berada di beberapa room karaoke. Selain itu, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian:  

● 576 botol Bir Bintang (620ml)

● 32 botol Bir Guinness (620ml)

● 24 botol Bir Guinness (325ml)

● Total: 632 botol miras

Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Gabungan juga melakukan patroli dengan target sasaran disepanjang jalan raya yang sering digunakan untuk aksi balap liar, Namun tidak diketemukan kegiatan yang mengarah ke balap liar. 

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat, agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.  

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat dicegah. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu