Polsek KP3 Tanjungwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol MIRAS ILLEGAL Jenis Arak Polsek KP3 Tanjungwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol MIRAS ILLEGAL Jenis Arak / Kacab Semeru (13-Mar-2025)
Bratapos / Daerah

Polsek KP3 Tanjungwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol MIRAS ILLEGAL Jenis Arak

Terbit : 13-Mar-2025, 17:40 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 236 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Polsek KPPP (KP3) Tanjungwangi melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras (miras) "Jenis Arak" ILLEGAL di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang sekira pukul 13.00 WIB, pada Rabu (12/03/2025).

Minuman keras tersebut, diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Dari hasil pemeriksaan, miras jeni arak tersebut rencananya akan dikirim dan dijualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat. 

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin," ujar AKP Bambang Dharmono.

Saat ini, barang bukti (BB) berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KP3 Tanjungwangi untuk di proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungwangi mengimbau, agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kepolisian berharap, penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah," pungkasnya. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu