Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras & Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat 2024 Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras & Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat 2024 / Ruslan AG (20-Dec-2024)
Bratapos / Daerah

Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras & Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat 2024

Terbit : 20-Dec-2024, 12:28 WIB // Pewarta : Ruslan AG, Editor : Ruslan AG // Viewers : 198 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Tahun 2024, di halaman Mapolresta Banyuwangi, pada Jum'at (20/12/2024) pagi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat ini berupa Miras (minuman keras) dan Knalpot Brong. Ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Dandim 0825 Banyuwangi yang diwakili Kasdim Mayor Kav Suprapto, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, Garnisun, Pj.Sekda Guntur Priambodo, Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asmuni, dan perwakilan Stakeholder terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat berat seperti Selender dan Grinda duduk. Sedangkan untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

● 6.429 botol dan 3 jerigen miras, setara dengan 4.042 liter, yang berhasil disita dari 45 lokasi dengan 45 tersangka.

● 107 knalpot brong yang disita dalam Operasi Zebra dan Operasi Cipta Kondisi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras memberantas peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Miras tidak memberikan manfaat, hanya menimbulkan kerugian sosial, hukum, dan agama. Banyak kejadian kriminal maupun kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras di Banyuwangi,” ujar Kombes Pol Rama.

Lebih lanjut Kombes Pol Rama menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa minggu terakhir. Operasi ini, difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita, dan hari ini kita lakukan pemusnahan" ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini, merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. 

Kapolresta juga menegaskan bahwa Banyuwangi sebagai destinasi wisata tetap mendukung pengaturan miras sesuai aturan, namun akan menindak tegas distributor atau penjual ilegal. 

“Kami tidak hanya menyita, tetapi juga memberikan sanksi hukum kepada pelaku sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Selain Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), kegiatan Patroli KRYD juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan. 

“Polresta Banyuwangi berkomitmen, untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat KRYD guna menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.

Kasat Sabhara Polresta Banyuwangi, AKP Basori Alwi melaporkan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. 

"Satuan Samapta menyita 2.141,2 liter, Resnarkoba menyita 605 liter, dan Polsek jajaran menyita 1.296 liter," ujar AKP Basori Alwi.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani, menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Banyuwangi.

"Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi, dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat Banyuwangi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025," kata Bupati Ipuk.

Dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Tahun 2024, Polresta Banyuwangi berharap perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Banyuwangi dapat berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan keamanan yang berarti. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu