BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Polresta Banyuwangi mengadakan kegiatan asistensi pengisian e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada para Pejabat Negara Wajib Lapor (PNWL) di lingkungan Polresta Banyuwangi, pada Senin (20/01/2025) pagi.
Kegiatan tersebut, berlangsung di Ruang Rupatama Mapolresta Banyuwangi yang dimulai tepat pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Tujuan dari kegiatan ini, untuk memastikan seluruh PNWL di jajaran Polresta Banyuwangi telah memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan secara elektronik.
Acara ini diikuti oleh berbagai pejabat utama (PJU) Polresta Banyuwangi, diantaranya Kabag SDM, para Kasat, Kapolsek jajaran, serta personel terkait lainnya, dengan total peserta wajib lapor total 50 orang.
Berdasarkan hasil asistensi, seluruh peserta telah berhasil menyelesaikan pengisian e-LHKPN dengan lengkap.
Pelaksanaan kegiatan dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dengan dihadiri tim Polda Jatim yang diantaranya; Pembina Ummi Maisaroh, S.H., M.H., Ipda Fery Lintas Barata, S.Psi., M.Psi., Ipda Rudiyanto, dan Brigpol Oktanivia Larasati.
"Kegiatan ini berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Seluruh personel wajib lapor menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas ini," ujar Kombes Pol Rama.
Dengan suksesnya pelaksanaan asistensi e-LHKPN ini, diharapkan seluruh personel PNWL Polresta Banyuwangi dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai prinsip Polri Presisi menuju Indonesia Maju. (rag/bp-bwi)