BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com — Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal kembali digagalkan oleh aparat Polresta Banyuwangi. Kali ini, Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta yang dipimpin Ipda Eko Tjuk, berhasil mengamankan ribuan botol arak tanpa izin edar di kawasan Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Minggu (6/7/2025) malam.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli rutin mendapati satu unit pickup berwarna putih melaju mencurigakan di Raya Jalan Gajah Mada. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 51 kardus berisi total 5.100 botol arak siap edar.
“Minuman keras ini tidak memiliki legalitas distribusi, dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kompol Basori, pada Senin (7/7/2025) siang.
Pengemudi kendaraan berinisial M.A.S.A. (21), warga Desa Dawuhan Mangli, Kabupaten Jember, dan rekannya S.A. (22), warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, juga asal Jember, langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kini tengah diperiksa oleh penyidik Unit Satsamapta dalam perkara tindak pidana ringan (tipiring), terkait pelanggaran distribusi dan kepemilikan miras tanpa izin resmi.
“Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kekerasan hingga kriminalitas jalanan,” ungkap Kompol Basori.
Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum mereka. Apalagi, wilayah Banyuwangi dikenal sebagai daerah wisata dan budaya yang membutuhkan kondusivitas lingkungan.
“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga masyarakat dari potensi gangguan sosial akibat minuman keras ilegal. Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur distribusi miras lintas kabupaten,” tandas Kompol Basori. (rag/bp-bwi)