Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 59 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 59 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 / Kacab Semeru (12-Mar-2025)
Bratapos / Daerah

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 59 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Terbit : 12-Mar-2025, 13:44 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 240 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil menangkap 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025, yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya dimomen bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).

"Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Dengan rincian 17 kasus perjudian,1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 Kasus Pornografi, 1 kasus Premanisme dan 23 kasus miras, dengan total tersangka sebanyak 69 orang," kata Kombes Pol Rama, pada Rabu (12/03/2025).

Dalam Operasi Pekat Semeru tersebut, sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya; 32 Unit Handphone (Hp), uang tunai sejumlah Rp. 6.687.000, 45 jenis merk minuman keras, 426 Liter miras jenis Arak, 100 Paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 Gram, 9 Buah Timbangan Digital, 4.486 butir Pil trihexspenidril, 4 Bungkus Kartu Domino, 4 Kartu ATM, 2 unit Sepeda Motor, dan Barang bukti lainya sebanyak 529 buah beserta dokumen.

Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini, merupakan bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih atas kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh masyarakat, di momen bulan suci Ramadhan ini agar dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing, serta menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

"Harapannya, agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik," pungkas Kapolresta (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu