Pengakuan Tiga Penjual Bakso, 32 Juta Bebas dari Sel Tahanan Polsek Kebomas Gresik Pengakuan Tiga Penjual Bakso, 32 Juta Bebas dari Sel Tahanan Polsek Kebomas Gresik / Kacab Semeru (26-Jan-2025)
Bratapos / Daerah

Pengakuan Tiga Penjual Bakso, 32 Juta Bebas dari Sel Tahanan Polsek Kebomas Gresik

Terbit : 26-Jan-2025, 18:52 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 683 Kali

 

GRESIK || Semeru.bratapos.com – Diduga akibat ulah beberapa oknum polisi dalam menangani perkara secara tak profesional, bahkan lebih cenderung mengedepankan nominal Rupiah untuk kepentingan pribadi telah mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polda Jawa timur.

Hal tersebut dinyatakan oleh pengakuan Marji, warga Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Dimana dirinya mengungkapkan dengan sangat terpaksa pihaknya menyewakan kebunnya sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk membebaskan anaknya yang tersandung perkara di Polsek Kebomas, Polres Gresik, Jawa timur. Minggu (27/01/2025).

Usut punya usut, Marji, saat ditemui awak media Bratapos.com dirumahnya pihaknya mengatakan, jika dirinya terkejut sekaligus bingung setelah dapat telepon dari saudara Lilit, yang merupakan seorang pengusaha bakso diwilayah Gresik sekaligus juragan dari anaknya Marji, yaitu Samsul.

Dalam pembicaraannya ditelepon, Lilit meminta agar Marji segera mengusahakan uang Rp.10 juta rupiah, untuk pengurusan Samsul putra kandungnya agar segera bisa dibebaskan dari Polsek Kebomas, Gresik.

"Kaget ya campur bingung mas, tiba-tiba Lilit juragan anak saya Samsul dari Gresik telepon nyuruh saya cepat cari uang 10 juta buat nebus katanya. Saya gak ada uang, ya saya sewakan kebun, uangnya langsung saya kirim ke Lilit," ujar Marji, kepada Bratapos.com saat ditemui dirumahnya, pada Selasa (21/01/2025) siang.

Diwaktu dan hari yang sama, Samsul yang secara kebetulan sudah bebas dan pulang ke kampung halamannya, yaitu Desa Pagak, Kabupaten Malang. Pihaknya juga sempat menjelaskan kronologi kejadian yang telah menimpanya.

Dimana menurut keterangan Samsul, jika dirinya ditahan di Polsek Kebomas tanpa alasan yang jelas. Pasalnya yang memiliki permasalahan itu adalah teman kerja dari Samsul, berinisial "FR" dan "NSPN" terkait narkoba. sedangkan Samsul sendiri saat kejadian sedang tidur dengan istrinya dan sama sekali tidak ada keterlibatannya atas masalah tersebut. Hanya saja motor yang dikendarai "FR" saat diamankan oleh petugas mengaku jika motor tersebut milik Samsul, yang kemudian Samsul juga ikut dijemput petugas dan ditahan di Polsek Kebomas bersama kedua temannya.

"Saya itu gak tau apa-apa mas, pas tidur sama istri saya dijemput dan dibawa juga ke kantor Polisi ikut ditahan tiga hari. Dan anehnya itu dua teman saya kan masalah narkoba, katanya saya sepaket dengannya, apane seng sepaket, kan heran saya," terang Samsul, kepada awak media Bratapos.com. 

Latipah, Istri Samsul juga mengungkapkan bahwa dirinya saat ada dikantor Polsek Kebomas, sempat dapat pesan dari oknum polisi, namun ia tidak tahu namanya. Untuk masalah negosiasi suaminya yang pulang dengan dugaan bebas bersyarat tersebut, jangan sampai diketahui wartawan.

"Tiga orang dimintai 30 juta, saya selalu ikut Lilit ke Polsek Kebomas saat ngurusin suami saya, ngasihkan uang 10 juta saya juga tahu. waktu itu, saya disamperin pak polisi tapi gak tahu namanya dan berpesan ke saya, agar jangan ketahuan wartawan nantinya biaya tambah mahal gak cukup bagi-bagi uangnya entar," ungkap Latipah, menirukan pesan yang disampaikan oknum polisi kepada Bratapos.com.

Guna menyatakan kebenaran hasil dari konfirmasi kepada para nara sumber, awak media Bratapos.com langsung melakukan konfirmasi lanjutan kebeberapa pihak yang ada di Gresik. Utamanya konfirmasi ke Lilit, bos bakso yang juga selaku mediator, alhasil ketika ditemui ditempat usahanya Lilit mengakui jika dirinya yang melobi ke pihak Polsek Kebomas.

"Untung masih bisa diurus, kebetulan pak kanitnya sudah kenal saya, cuma saja telat jam, coba dana gak lambat bisa langsung keluar dari Polsek. Awalnya minta 60 juta, saya bilang gak mampu, tapi mending kena 32 juta. Sebenarnya Samsul itu tidur, tidak ikut tersangkut masalah tersebut tapi temannya itu saat ditanya polisi motor protolan yang dipakai ngakunya milik Samsul," ujar Lilit, saat dikonfirmasi ditempat usahanya, pada Rabu (22/01/2025) siang.

Lebih jauh beberapa awak media mendatangi Makopolsek Kebomas, tujuannya untuk konfirmasi lanjutan kepada Kanit Reskrim Aipda. Cipto Suciono, SH., namun sangat disayangkan pihaknya tidak ada ditempat. menurut salah satu anggota diruang SPKT Kanit Reskrim belum datang dan disarankan awak media untuk bertanya keruangan Unit Reskrim. Namun, awak media mendapat jawaban berbeda dan kata anggota yang ada di Unit Reskrim, bahwa Kanit Reskrim masih keluar.

Tak terhenti disitu saja upaya awak media Bratapos.com, beberapa saat kemudian langsung menghubungi Kanit Reskrim Aipda. Cipto Suciono, melalui via telepon selulernya. Lagi-lagi jawaban beda diterima awak media, pasalnya jawaban Kanit Reskrim saat ditelepon pihaknya saat itu sedang ada tugas diluar kota, pada saat ditanya kapan pulang, kapan bisa ketemu pihaknya menjawab tidak bisa ditentukan waktunya.

"Ya ini siapa ya, oh maaf saya sedang ada giat diluar kota mas, tolong kasih tau nama medianya dari mana dan atas nama siapa biar saya save," ujar Kanit Reskrim lewat via telepon, pada Rabu (22/01/2025) malam.

Sedangkan pagi harinya, beberapa awak media kembali konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Kebomas melalui via WhatsApp, tentang dugaan nominal uang 30 juta yang menjadi persyaratan bebasnya para tersangka, pihaknya enggan berkomentar bahkan terkesan menghindar dan masih mikir untuk menjawab konfirmasi awak media. Dan baru memberikan jawaban beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (25/01/2025) dengan jawaban seperti berikut:

"Mohon maaf sebelumnya, kami melakukan sudah sesuai prosedur, terkait dengan apa yang bapak sampaikan ke kami, kami tidak pernah melakukan hal seperti itu, silahkan bapak bisa konfirmasi ke PH atas nama Zulfikar sharif, S.H. (lor/bp-smr)

Bersambung...!!!


Pilihan Untukmu