BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi menggelar "Patroli Skala Besar" dalam rangka razia minuman keras (miras) dan antisipasi balap liar yang berlangsung pada Sabtu Malam (25/01/2025) hingga Minggu (26/01/2025) dini hari.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., sekaligus melibatkan puluhan personel gabungan. Patroli dimulai tepat pukul 22.00 WIB, dengan diawali apel persiapan di Mako Polresta Banyuwangi.
Patroli dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, seperti Maskot Karaoke yang saat itu tidak beroperasi, serta Mendut Karaoke yang sudah tutup pada pukul 22.30 WIB.
Kegiatan dilanjutkan di Mirah Karaoke tepat pukul 00.00 WIB, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan menemukan sejumlah minuman keras (miras) tanpa izin edar, antara lain: 5 botol Jameson, 1 botol Costa Rossi, 1 botol Hennessy, 96 botol Bir Bintang Crystal (4 dus) dan Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan untuk mengantisipasi aksi balap Liar, Tim juga menyisir sepanjang Jalan A. Yani dan beberapa tempat lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Kapolresta Banyuwangi kombea Pol Rama Samtama Putra,S..I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banyuwangi
"Patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga ketertiban, kenyamana dan keamanan masyarakat Banyuwangi," tegasnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam.
Tim gabungan menyatakan, akan melanjutkan upaya serupa untuk memelihara stabilitas keamanan di Banyuwangi. (rag/bp-bwi)