BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Pencegahan Judi Online (Judol) menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, salah satu upaya pencegahan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) Handphone (HP) milik personel.
Seluruh Handphone milik Anggota, satu-persatu diperiksa usai pelaksanaan Apel Siaga yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banyuwangi, pada Sabtu (28/12/2024).
Pemeriksaan ini digelar secara mendadak tanpa pemberitahuan, yang dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Santama Putra, S.I.K. M.Si., M.H., bersama Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., yang diikuti Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi.
Dalam sidak tersebut, seluruh personel Polresta Banyuwangi diminta untuk mengeluarkan Handphone dari sakunya. Kemudian Kapolresta Banyuwangi bersama Tim Propam melakukan pemeriksaan dengan mengecek aplikasi yang ada di Handphone setiap anggota.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, Sidak Handphone seluruh anggota ini dilakukan secara acak usai pelaksanakan apel pagi.
“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polresta Banyuwangi dan jajaran," ungkap Kombes Pol Rama.
Lebih lanjut Kombes Pol Rama menegaskan, pemeriksaan Handphone anggota ini untuk memastikan anggota Polresta Banyuwangi bersih dari aktivitas judi online atau aplikasi konten negatif lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota, hindari segala bentuk pelanggaran termasuk larangan terkait judi online,” tegasnya.
"Adapun hasil dari sidak Handphone ini, kami tidak menemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online," pungkasnya. (rag/bp-bwi)