PASURUAN || Semeru.bratapos.com – Desas desus terdengar cukup santer di kalangan masyarakat Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Seorang siswa bernama Irham Sabilal, lulusan dari SMKN 1 Grati yang berencana akan melanjutkan belajar di perguruan tinggi di wilayah surabaya.
Namun untuk melengkapi pendaftarannya di Universitas tersebut, diperlukan data-data kelulusan yang valid salah satunya adalah Ijazah.
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, secara jelas menyatakan bahwa setiap siswa yang telah lulus/tamat memiliki hak untuk menerima Dokumen Ijazah. Karena itu menjadi bukti kelulusan dari lembaga pendidikan formal.
Akan tetapi, terendus dugaan sangat kuat bahwa pihak SMKN 1 Grati telah melakukan penahanan Ijazah. Dikarenakan yang bersangkutan memiliki tunggakan administrasi yang belum bisa di lunasi.
Orang tua Irham berinisial MH, mengeluhkan pihak SMKN 1 Grati atas perlakuannya kepada putranya yang telah Lulus Dua Tahun lalu tanpa menerima Ijazah. Alasannya dikarenakan ada Iuran yang berkedok Infaq selama semester 1 dan 2 masih belum terlunasi. Padahal menurut MH, sewaktu rapat semester 2 sudah terbayarkan iuran infaq sebesar Rp. 1 juta.
Menyikapi hal tersebut, beberapa awak media mencoba menggali informasi terkait adanya dugaan penahanan Ijazah yang dilakukan pihak SMKN 1 Grati. Terlebih dikuatkan dengan harus melunasi Iuran yang berkedok infaq itu.
"Kami mengakui, memang belum melunasi Iuran infaq saat anak saya kelas X, dan sewaktu kelas XI saya sendiri yang hadir saat rapat walimurid sekaligus saya sendiri yang bayar Rp. 1 juta untuk Iuran infaq," kata MH, saat di konfirmasi awak media Bratapos.com, pada Kamis (26/09/2024).
"Selain itu, Iuran infaq bisa dicicil pada kelas XII. Karena kami belum melunasi Iuran Infaq, sewaktu Lulusan Sekolah Ijazah Anak kami ditahan dan sampai sekarang belum diserahkan," tambah MH, dengan raut muka sedih.
Lebih lanjut MH menuturkan, waktu itu saya mencoba hubungi salah satu temen yang kebetulan mengajar di SMKN 1 Grati. Saya meminta tolong apakah bisa Ijazah Anak saya di fotocopy sekaligus di ligalisirkan, namun temen saya menjawab tidak bisa pak MH, dan harus dilunasi semua tunggakan yang ada. Hingga akhirnya, saya meminta untuk di foto saja Ijazah Anak saya dan dikirim ke Handphone saya.
"Anak saya, ingin melanjutkan sekolah di perguruan tinggi yang ada di Surabaya. Namun, sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran diminta melampirkan fotocopy Ijazah sekaligus sudah dilegalisir oleh pihak sekolah," ungkap MH.
Sementara itu, beberapa awak media yang mendapat aduan dari inisial MH, bergegas mendatangi pihak SMKN 1 Grati. Tak lain tujuannya untuk melakukan konfirmasi, namun sesampainya disekolah salah satu staf mengatakan bahwa pihak humas sekolah sedang tidak ada ditempat dan sedang dalam perjalanan dinas.
"Saya mewakili pihak sekolah mohon maaf, untuk kewenangan dari yang mas tanyakan langsung konfirmasi ke Humas Sekolah. Saya tidak berani membuat agenda, karena saat ini Humas Sekolah sedang dalam perjalanan menuju Batu Malang untuk mengikuti kegiatan Pelatihan. Apa ada pesan yang nanti bisa saya sampaikan," tutur salah satu staf sekolah kepada awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapat konfirmasi dari pihak Humas Sekolah maupun Kasek SMKN 1 Grati. Dan beberapa awak media berkomitmen akan terus menggali informasi atas dugaan penahanan Ijazah.
Pewarta : Agung
Editor/Publisher : Shelor