LP KPK Datangi Kejari Bangil, Desak Tuntaskan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa LP KPK Datangi Kejari Bangil, Desak Tuntaskan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa / Kacab Semeru (29-Sep-2025)
Bratapos / Daerah

LP KPK Datangi Kejari Bangil, Desak Tuntaskan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Terbit : 29-Sep-2025, 15:05 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 548 Kali

 

PASURUAN, Semeru.bratapos.com – Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komcab Pasuruan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023/2024 di Desa Wonorjo, Kecamatan Lumbang, yang menurut mereka hingga kini belum ada tindak lanjut meski sudah hampir dua tahun berjalan.

Sekretaris Komda LP KPK Jawa Timur, Zaibi Susanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menilai laporan yang dilayangkan sejak lama seakan terpendam tanpa kejelasan. Padahal, kata Zaibi, sejumlah saksi dari pihak kecamatan sudah siap untuk memberikan keterangan.

“Kami datang dengan itikad baik, ingin menanyakan kejelasan laporan yang kami ajukan. Namun sampai saat ini belum ada tembusan atau kabar resmi. Jika Kajari tidak bersedia menemui kami, tidak masalah, kami akan pulang. Tapi kami tegaskan, jika persoalan ini terus diabaikan, kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Senin nanti kami akan kirim surat pemberitahuan aksi,” tegas Zaibi.

Dalam pertemuan itu, rombongan LP KPK sempat ditemui salah satu staf dari Seksi Intelijen Kejari Bangil. Namun, menurut Zaibi, jawaban yang diberikan tidak menjawab substansi persoalan yang mereka bawa.

“Kami datang membawa amanat masyarakat. Laporan ini sudah dua tahun lebih tidak ada jawaban. Fungsi kejaksaan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, bukan sebaliknya menunda tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LP KPK Komcab Pasuruan, Sudir, juga menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap Kejari Bangil. Ia menilai laporan yang mereka ajukan tidak dipelajari secara serius.

“Sampai hari ini, tidak ada kepastian. Jawaban yang kami terima hanya berputar-putar. Kami menduga laporan kami sengaja didiamkan,” kata Sudir.

LP KPK menegaskan, bahwa langkah hukum yang mereka tempuh adalah bagian dari komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Mereka berharap Kejari Bangil menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani laporan dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut. (ag)

 

Pewarta: Agung

Editor/Publisher: Ruslan/Shelor

Kacab Bratapos Semeru


Pilihan Untukmu