Lapas Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama dengan YKBH, Tahanan Bisa Peroleh Bantuan Hukum Gratis Lapas Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama dengan YKBH, Tahanan Bisa Peroleh Bantuan Hukum Gratis (foto: Doc.Istimewa/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Lapas Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama dengan YKBH, Tahanan Bisa Peroleh Bantuan Hukum Gratis

Terbit : 20-Feb-2025, 16:12 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 139 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali memperpanjang kerjasama dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Lapas Banyuwangi dan Ketua YKBH Banyuwangi, pada Kamis (20/02/2025).

Keberlanjutan kerja sama itu dalam rangka penyediaan bantuan hukum gratis dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Kerjasama antara Lapas Banyuwangi dan YKBH telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai memberikan dampai positif. Melalui kerjasama tersebut, nantinya tahanan yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.

“Hal ini diharapkan dapat membantu proses peradilan yang lebih adil dan transparan,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.

Menurutnya, adanya kerjasama yang terus dilakukan dengan YKBH Banyuwangi merupakan bentuk komitmen Lapas Banyuwangi dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak tahanan, salah satunya mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan, terlepas dari apapun latar belakang ekonominya, memiliki akses yang sama terhadap keadilan hukum," ucapnya.

Sementara Ketua YKBH Banyuwangi, Moch Djazuli, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan proporsional.

“Melalui tim advokat yang kami miliki, kami siap membantu para tahanan dalam mengurus berkas-berkas hukum, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan,” jelasnya.

Program bantuan hukum gratis ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah tahanan yang mengalami keterlambatan proses hukum akibat ketiadaan biaya atau ketidaktahuan tentang prosedur hukum. Selain itu, kerjasama ini juga dianggap sebagai langkah nyata dalam upaya penegakan hak asasi manusia di lingkungan Lapas.

Dengan diperpanjangnya kerjasama ini, Lapas Banyuwangi dan YKBH berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan layanan terbaik bagi tahanan, sekaligus mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih berkeadilan di Indonesia. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu