Lapas Banyuwangi Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan HP yang Diselipkan dalam Roti Lapas Banyuwangi Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan HP yang Diselipkan dalam Roti / Kacab Semeru (18-Jan-2025)
Bratapos / Daerah

Lapas Banyuwangi Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan HP yang Diselipkan dalam Roti

Terbit : 18-Jan-2025, 14:10 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 171 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (Hp) ke salah satu narapidana, pada Sabtu (18/01/2025). 

Handphone tersebut, akan diselundupkan oleh seseorang berinisial B kepada AL, yang merupakan narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika melalui layanan penitipan barang dan makanan. AL sendiri, merupakan saudara kandung dari B.

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, handphone ditemukan saat petugas pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh B. 

“Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan, namun ketika petugas membelah roti yang dibawa oleh B terdapat barang yang mengganjal. Petugas lantas merobek roti tersebut dan ditemukan terdapat handphone di dalamnya,” ujar Kalapas Banyuwangi Agus Wahono.

Agus menjelaskan, atas temuan tersebut petugas segera mengamankan B dan memanggil napi AL untuk diinterogasi dan dimintai keterangan. 

“Keduanya tak bisa mengelak, dan mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudara kandungnya,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas pada pos wasrik itu sudah sesuai dengan SOP, yakni memeriksa setiap barang maupun makanan yang akan masuk kedalam Lapas. Hal itu guna meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). 

“Dalam beberapa kesempatan sering kami himbau, agar petugas selalu waspada dan teliti terhadap barang yang akan masuk kedalam Lapas. Para warga binaan pun selalu kami wanti-wanti, untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang,” jelasnya.

Tindakan itu, lanjut Agus, juga sebagai langkah untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar). 

“Kami akan menindak tegas, bagi siapapun yang terbukti melanggar setiap aturan yang ada,” tegasnya.

Atas tindakannya tersebut, kini AL diberi sanksi dengan ditempatkan pada staft sel dan akan dicabut hak-hak nya selama beberapa waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk insial B selaku pengirim barang, akan kami berikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas. Baik untuk sekedar menitipkan barang dan makanan, maupun melakukan kunjungan tatap muka,” pungkasnya. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu