Kekosongan dan Mutasi Jabatan di Pemkab Pasuruan Jadi Sorotan, LSM GP3H Angkat Bicara.!! Kekosongan dan Mutasi Jabatan di Pemkab Pasuruan Jadi Sorotan, LSM GP3H Angkat Bicara.!! / Kacab Semeru (07-Jan-2025)
Bratapos / Daerah

Kekosongan dan Mutasi Jabatan di Pemkab Pasuruan Jadi Sorotan, LSM GP3H Angkat Bicara.!!

Terbit : 07-Jan-2025, 08:28 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 221 Kali

 

PASURUAN || Semeru.bratapos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (LSM GP3H) menyoroti kekosongan jabatan yang ramai jadi perbincangan publik. Menanggapi hal ini Ketua LSM GP3H, Anjar Suprayitno SH, menggerudug Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Senin (06/01/2025).

Kedatangan LSM GP3H ini, dalam rangka untuk menanyakan langsung terkait isu kekosongan jabatan atau mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan. Sekaligus meminta untuk posisi jabatan yang kosong segera diisi, karena bisa menghambat laju program pemerintahan.

Hadir dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan itu, Ketua Komisi 1 Rudi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya sasongko didampingi jajarannya, serta pengurus dan anggota LSM GP3H.

Dalam paparannya Ketua LSM GP3H, Anjar Suprayitno SH, mengeluhkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di Dinas Pendidikan perlu bener-bener ditata ulang.

"Tujuan kedatangan kami ini, untuk menanyakan kekosongan jabatan dan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan," ujar Anjar Suprayitno.

Salah satu anggota LSM GP3H, H Prima, menambahkan dirinya mencurigai adanya unsur dibalik terjadinya mutasi jabatan di dalam lingkungan Pemkab Pasuruan. 

"Mutasi jabatan jangan dijadikan alat politik, apalagi untuk kepentingan pribadi. Kami juga banyak mendengar berbagai isu miring yang ramai jadi perbincangan publik," ungkap H.Prima.

Sementara Sekda Pasuruan, Yudha Triwidya sasongko, menyambut baik dan mengapresiasi semua masukan yang disampaikan dari temen-temen LSM GP3H, ini merupakan kepedulian untuk perbaikan kami di jajaran pemerintahan.

Menyinggung terkait kekosongan jabatan dan proses mutasi sudah berdasarkan aturan yang berlaku, bahkan hampir setiap tahun jumlah ASN yang pensiun mencapai 400 orang.

"Sedangkan jumlah ASN yang ada, standart kepangkatannya masih belum sesuai aturan. Jadi proses mutasi yang kami lakukan berdasarkan pertimbangan yang matang," terang Sekda Pasuruan, Yudha Triwidya sasongko. (ag/bp-psr)


Pilihan Untukmu