BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, dimana seorang anak laki-laki berinisial MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.
Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman S.H., menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI (Ibu tiri korban).
Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) itu, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu kandung korban yaitu MG, pada 6 September 2024.
"Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga," ujar Kapolsek Cluring AKP Abdur Rohman.
Tindakan kekerasan ini, awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada MG sang ibu kandung.
Selanjutnya, MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa setempat.
"Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anaknya dalam kondisi memar dan luka-luka," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan, bahwa Pelaku YP berdalih luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi itu membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cluring.
Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono,S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandono, mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
"Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Suwandono, pada Sabtu (14/09/2024).
Kasihumas Polresta Banyuwangi menjelaskan, Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka," tutupnya. (rag/bp-bwi)