BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., hadir langsung dalam kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Banyuwangi, pada Selasa (05/11/2024) malam.
Kegiatan kali ini, Lapas Kelas IIA Banyuwangi berkolaborasi dengan melibatkan jajaran Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, memimpin langsung razia dan penggeledahan kamar hunian bersama Kapolresta Banyuwangi, Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., beserta anggota Kodim 0825 Banyuwangi.
Selain itu, hadir pula Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Pol. Faisol Wahyudi, S.I.K., Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul Hidayat, S.H., M.H., dan Anggota Polresta Banyuwangi.
Sebanyak 112 petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, anggota Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bayuwangi melakukan razia dan penggeledahan pada 27 kamar hunian.
Kegiatan diawali dengan Apel Pasukan yang diikuti oleh seluruh petugas gabungan, berlangsung di lapangan dalam Lapas dan dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi. Usai Apel Pasukan, dilanjutkan dengan penggeledahan pada seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama mengatakan, pelaksanaan penggeledahan terhadap seluruh kamar di setiap blok Lapas ini untuk mencegah adanya benda-benda yang tidak sepatutnya berada di dalam kamar para WBP, serta mencegah peredaran Narkoba di dalam Lapas.
"Kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan di lingkungan Lapas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelas Kapolresta Banyuwangi.
"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas antar penegak hukum yang harus selalu terjalin guna untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Khususnya di dalam Lapas Banyuwangi," tandas Kombes Pol Rama Samtama.
Sementara Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menyebut razia dan penggeledahan dilakukan sebagai salah satu implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
"Perintah dari Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba," ujar Agus Wahono.
Terpantau dari hasil penggeledahan dilakukan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Faisol Wahyudi menambahkan, Selain penggeledahan pada kamar hunian, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan dan petugas.
“Kami juga menurunkan Anggota untuk melaksanakan tes urine kepada Warga binaan dan Anggota Lapas, dari 60 Warga Binaan dan 18 petugas yang mengikuti tes urine seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ungkap Kombes Pol Faisol Wahyudi.
“Pelaksanaan tes urine ini, untuk memastikan tidak ada Warga Binaan maupun petugas yang mengkonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (rag/bp-bwi)