Kades Gedungrejo Pasuruan Bagikan Sertipikat PTSL Tahap 4, Ratusan Warga Ucap Syukur Kades Gedungrejo Pasuruan Bagikan Sertipikat PTSL Tahap 4, Ratusan Warga Ucap Syukur / Ruslan AG (20-Dec-2024)
Bratapos / Daerah

Kades Gedungrejo Pasuruan Bagikan Sertipikat PTSL Tahap 4, Ratusan Warga Ucap Syukur

Terbit : 20-Dec-2024, 16:22 WIB // Pewarta : Ruslan AG, Editor : Ruslan AG // Viewers : 201 Kali

 

PASURUAN // Semeru.bratapos.com – Pemerintah Desa Gedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyalurkan Sertipikat Tanah kepada warga penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di pendopo Balai Desa setempat, pada Jum'at (20/12/2024) pagi.

Dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Gedungrejo, terbagi dalam empat tahapan yakni Tahap pertama sebanyak 100 warga penerima, Tahap Kedua sebanyak 450 warga penerima, Tahap Ketiga sejumlah 168 warga penerima, dan Tahap Keempat sebanyak 143 warga penerima. Dari keempat tahapan tersebut, total 861 sertipikat sudah terselesaikan.

Kepala Desa (Kades) Gedungrejo, Rohmat A, mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat, dan kami selaku perpanjangan tangan di tingkat paling bawah bertugas untuk mendata warga yang berhak menerima program PTSL ini.

"Kami akan melanjutkan program PTSL di tahun 2025. Untuk itu, saya mohon bagi warga yang belum tercover dalam tahun ini bisa datang ke Kantor Desa untuk berkonsultasi sekaligus kami bantu ajukan ke Kantor BPN Pasuruan," ungkap Rohmat A, dihadapan awak media Bratapos.com.

Sementara Ketua panitia PTSL Desa Gedungrejo, Ustad Sufie, menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung progam yang dicanangkan oleh Kades, dan mempermudah warga dalam mengurus serta memberikan pemahaman agar nantinya setelah mendapat sertipikat PTSL dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

"Kami siap membantu warga dalam mengurus pengajuan PTSL. Melalui program PTSL ini, harapannya warga memiliki hak yang SAH atas tanah yang dimiliki," ujar Ustad Sufie.

Salah satu warga penerima program PTSL, Khotip, mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima sertipikat yang dinantinya.

"Terima kasih pak Kades dan tim PTSL, yang telah mengupayakan warga seperti saya dapat memiliki Sertipikat Tanah yang SAH secara hukum," ungkap Khotip, yang juga selaku Kepala Dusun (Kasun) itu.

Dengan adanya program PTSL, diharapkan warga penerima dapat menggunakan sertipikat dengan bijak. Dengan memiliki Sertipikat Tanah yang SAH, harapannya warga semakin bahagia dan kesejahteraan di Desa Gedungrejo semakin meningkat. (agung/bp-psr)


Pilihan Untukmu