BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com — Aktivitas tambang galian C di Dusun Krajan Satu, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, menuai kecaman keras dari warga. Pasalnya, jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat kini mengalami kerusakan parah, diduga kuat akibat lalu lintas truk-truk tambang bermuatan berat yang melintasi kawasan tersebut tanpa kendali.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan desa kini berlubang, bergelombang, dan retak-retak parah, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk pelajar dan pengendara roda dua. Beberapa warga bahkan mengaku sudah menjadi korban kecelakaan ringan, akibat kondisi jalan yang tidak layak.
“Kami sudah menyampaikan keluhan kepada pihak desa dan pengelola tambang, tapi tidak ada respon yang serius. Jalan ini rusak karena truk-truk tambang yang setiap hari lewat tanpa mempertimbangkan daya tahan jalan desa,” kata Harun (45), warga Krajan Satu, pada Selasa (10/06/2025) siang.
Menurut warga, aktivitas pengangkutan hasil tambang seperti pasir dan batu dilakukan tanpa pengawasan ketat, bahkan sebagian truk diduga membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Lebih ironis, warga menilai pemerintah desa seolah menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
“Pak Kades seperti pura-pura tidak tahu. Padahal kami sudah lapor berkali-kali. Kalau dibiarkan terus, bukan cuma jalan yang rusak, tapi bisa timbul korban jiwa,” ungkap Siti Aisyah (37), ibu rumah tangga yang sehari-hari melintasi jalur tersebut untuk mengantar anaknya ke sekolah.
Warga mendesak, agar pemerintah kabupaten melalui dinas terkait segera turun tangan. Mereka meminta adanya penghentian sementara aktivitas tambang, sampai ada komitmen perbaikan infrastruktur dari pihak pengelola tambang.
“Kami bukan anti terhadap tambang. Tapi kalau dampaknya sampai merugikan masyarakat seperti ini, harus ada tindakan tegas. Kami minta kegiatan tambang dihentikan dulu sampai jalan diperbaiki,” ujar Nur Salim (52), tokoh masyarakat setempat.
Kekecewaan warga juga diarahkan kepada lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyuwangi. Warga menilai instansi terkait belum menjalankan fungsinya secara optimal dalam memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan publik.
“Kami mendesak pihak kepolisian dan dinas terkait untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi terhadap pengusaha tambang yang tidak mematuhi aturan. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi segelintir orang,” tegas Nur Salim.
Situasi ini mencerminkan kegagalan koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah desa, dan aparat pengawas dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan umum. Jika dibiarkan, konflik horizontal dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa kian meluas. (rag/bp-bwi)