PASURUAN || Semeru.bratapos.com – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa siswa SMAN 4 Pasuruan mengalami depresi hingga di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Terkait hal itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah menerima laporan akan peristiwa tersebut, pada Senin 26 Agustus 2024 kemarin.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa penyidik telah bergerak cepat dengan langsung mendatangi pihak sekolah sesaat setelah menerima laporan.
Selanjutnya, penyidik juga telah mengirimkan surat undangan Klarifikasi kepada para saksi dan anak yang diduga sebagai pelaku bullying untuk diminta keterangan.
"Sebanyak 4 orang rencana akan kami hadirkan pada Rabu besok untuk diminta keterangan, dan 8 orang lainnya di hari Kamis," ujar Iptu Choirul Mustofa, pada Selasa (27/08/2024).
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pihak RSJ Lawang untuk mengetahui keadaan korban, serta meminta hasil Visum Psikiatrikum terhadap korban.
"Mengingat korban dan pelaku masih dibawah umur, pihak penyidik akan menggandeng DP3A KB Pemkot Pasuruan Kota dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berkomitmen akan melakukan penyelidikan terhadap perkara ini secara Profesional dan Transparan. (ag/bp-psr)