Gelar Operasi Gabungan, Polsek Tegaldlimo Berhasil Ungkap Toko Penjual MINOL.!! Gelar Operasi Gabungan, Polsek Tegaldlimo Berhasil Ungkap Toko Penjual MINOL.!! (foto: Doc.Istimewa/Bratapos.com)
Bratapos / Daerah

Gelar Operasi Gabungan, Polsek Tegaldlimo Berhasil Ungkap Toko Penjual MINOL.!!

Terbit : 18-Jan-2025, 08:18 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 151 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Tegaldlimo bersama TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Gabungan, pada Jum'at (17/01/2025) malam.

Dalam melaksanakan Operasi Gabungan tersebut, petugas berhasil mengungkap salah satu toko penjual minuman beralkohol (minol) ilegal yang berlokasi di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Dari toko tersebut, ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol (minol) kategori golongan B dan C. Selanjutnya petugas menyita dan mengamankan seluruh minuman beralkohol ilegal untuk dibawa di Polsek Tegaldlimo.

Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, S.H., mengatakan Operasi Gabungan ini akan rutin digelar, dan kami akan menindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran khususnya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.

Selain itu, operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras (miras).

"Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iptu Sadimun, saat di konfirmasi awak media disela-sela kegiatan operasi. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu