Eks Guru "Plin Plan" Masalah Waris, Kades Gedok Wetan Ngaku Jadi Korban Tuduhan Eks Guru "Plin Plan" Masalah Waris, Kades Gedok Wetan Ngaku Jadi Korban Tuduhan / Kacab Semeru (14-May-2025)
Bratapos / Daerah

Eks Guru "Plin Plan" Masalah Waris, Kades Gedok Wetan Ngaku Jadi Korban Tuduhan

Terbit : 14-May-2025, 19:12 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 281 Kali

 

MALANG // Semeru.bratapos.com – Konflik permasalahan saling klaim warisan aset rumah di Desa Gedok Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, terkesan bertele-tele dan tak kunjung adanya penyelesaian. Hingga Kepala Desa (Kades) Gedok Wetan, H.Budiono, mengaku jadi korban tuduhan kurang etis dari para pihak Ahli Waris, Rabu (14/05/2025).

Hal itu, diungkapkan Kades H.Budiono saat ngobrol santai dengan awak media diruang kerjanya, membahas permasalahan rumah aset yang jadi dasar sengketa diwilayahnya yang berlarut larut belum terselesaikan. Ia mengaku bingung sendiri, karena pada permasalahan tersebut ia merasa dituduh oleh para ahli waris.

"Pengurusan surat terpaksa batal, wadari paman ahli waris gak mau tanda tangan, orangnya mbulet mas, sebelumnya bilang asal ketemu Sri dulu mau tandatangan. kita undang kedua belah pihak sudah ketemu, tapi wadari masih mbulet gak mau tanda tangan. Awalnya saya ini dianggap bela wadari, sekarang terbalik wadarinya ngira saya bela Sri, bingung mikirnya," ujar Kades Gedok Wetan, H Budiono, Senin (12/05/2025) siang.

Disisi lain, Anang Santosa, A.Par, M.Par, selaku penerima kuasa dari Sri (ahli waris) menjelaskan, pihaknya sangat kecewa atas pelayanan pihak Desa Gedok Wetan, karena dianggapnya tak sesuai janji dan terkesan telah menghalangi apa yang jadi harapannya.

"Perkara itu awalnya mau tak proses ke pengadilan, kata pak Budi kades gak usah cukup dikantor desa yakin beres, nyatanya mana surat-surat janji kades paling lambat dua minggu jadi, administrasi saya nitip ke pak kades 4 Juta, berbulan-bulan gak ada kabar. Nunggu inilah itulah ternyata mana, malah dananya dikembalikan, coba siapa yang gak kecewa mas," jelas Anang, saat dikonfirmasi, Rabu (14/05/2025) siang.

Bukan itu saja, menurut Anang kekecewaan timbul ketika dirinya meminta salinan akta lama. Sekdes Winardi bilang, siap tapi mau ijin dulu ke pak Kades. Tapi Kades Budiono mengatakan melalui pesan WhatsApp pada Anang, ini terkesan aneh dan bikin bertanya-tanya.

"Minta salinan akta lama buat persyaratan saya ke Polres dan Pengadilan, sekdes bilang siap ada dimeja Kades. Tapi Kades WA ke saya gak bisa, alasannya berkas diamankan. Sangat kecewa saya mas, dan maksudnya diamankan kata pak kades itu piye, kan aneh," keluhnya.

Sementara Wadari paman Sri (ahli waris) yang dinilai plin-plan dan mbulet, beberapa bulan sebelumnya sempat dikonfirmasi dirumahnya dan ia menyatakan. Tidak ada niatan mempersulit dalam permasalahan ini, hanya saja wadari meminta Sri supaya mau bertandang kerumahnya dan bertemu langsung. Masalah tanda tangan gampang, setelah ketemuan Sri siap tanda tangan.

"Masalah warisan, saya gak mau menguasai. Jika gak diberi juga gak minta, keponakan saya saja yang buat masalah. Sri itu kan lama pergi tengkar sama almarhum ibunya. Tiba-tiba datang ini, setidaknya Sri itu datang kerumah saya. Tanda tangan itu gampang, Sri itu sudah tak anggap anak saya bukan ponakan," kata Wadari, mantan seorang pengajar (Guru) dirumahnya.

Wadari menuturkan, bahwa dirinya terkesan kesal karena keponakannya datang hanya mau mengambil aset rumah almarhum ibunya, gak secara baik baik. Melainkan Sri datangnya melalui pengacaranya.

"Sebenarnya gak ada masalah mas, kok tiba-tiba pengacara datang kerumah bilang dapat kuasa dari Sri dan bilangnya ngurus aset rumah almarhum. Saya ngomong ke pengacaranya, jika gak ada permasalahan, saya gak takut sama pengacara abal-abal," ujarnya. (lor)

 

Pewarta: Shelor 

Editor/Publisher: Shelor


Pilihan Untukmu