Dugaan Kriminalisasi Advokat, FKADJ Jember Resmi Ajukan Audiensi ke Polres Jember Dugaan Kriminalisasi Advokat, FKADJ Jember Resmi Ajukan Audiensi ke Polres Jember / Kacab Semeru (01-Dec-2025)
Bratapos / Daerah

Dugaan Kriminalisasi Advokat, FKADJ Jember Resmi Ajukan Audiensi ke Polres Jember

Terbit : 01-Dec-2025, 12:03 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 101 Kali

 

JEMBER || Semeru.bratapos.com — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat Jember (FKADJ) mendatangi Mapolres Jember pada Senin (1/12/2025). Kehadiran mereka merupakan langkah resmi untuk mengajukan permohonan audiensi terkait dugaan kriminalisasi terhadap salah satu rekan seprofesi.

Rombongan FKADJ tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung disambut perwakilan kepolisian. Dalam pernyataannya, Koordinator FKADJ menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya menjaga marwah profesi advokat yang dinilai sedang terancam oleh proses hukum yang berlangsung.

“Kami menilai ada indikasi kriminalisasi yang berpotensi menggerus independensi advokat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Karena itu kami meminta Polres Jember membuka ruang dialog agar perkara ini dapat dijelaskan secara transparan,” ujar koordinator FKADJ dalam pernyataan resminya.

Pihak FKADJ juga menekankan pentingnya penegakan hak-hak imunitas advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurut mereka, tanpa jaminan tersebut, setiap advokat akan bekerja di bawah ancaman kriminalisasi saat menjalankan fungsi pembelaan.

Hal senada disampaikan Lutfian, salah satu advokat FKADJ, ketika ditemui awak media di halaman Mapolres Jember.

“Kami hadir di sini hanya untuk memastikan Polres Jember menerima permohonan audiensi terkait dugaan kriminalisasi terhadap rekan kami. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang di hadapan publik,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Jember telah menerima surat permohonan audiensi tersebut dan menyatakan akan melakukan koordinasi internal guna menentukan jadwal pertemuan resmi. Hingga berita ini diturunkan, FKADJ masih menunggu penetapan jadwal audiensi untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak kepolisian.

FKADJ memastikan akan terus mengawal proses ini demi menjaga integritas profesi advokat serta menjamin tidak adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum di Kabupaten Jember. (rup/bp-jbr)

 

Pewarta: Purwadi 

Editor/Publisher: Ruslan AG/Shelor 

Kacab Semeru Bratapos.com


Pilihan Untukmu