MALANG // Semeru.bratapos.com – Diduga kurang profesional dalam menangani pokok perkara, oknum Kanit Reskrim dan penyedik Mapolsek Sumbermanjing Wetan, Mapolres Malang, kini dolaporkan ke Propam Polda, Jawa timur.
Menurut Cahyo, S.H., selaku kuasa hukum dari Muhamad Rizal kliennya, pihaknya tidak hanya laporkan ke Propam Polda Jatim, melainkan ia juga melayangkan surat tembusan ke Mabes Polri.
"Tak hanya ke Propam Polda mas, laporan kita tembuskan ke Kapolri, Kadiv Propam Mebes Polri, Wassidik Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur, Wassidik Polda Jawa timur, dan Kabid Propam Polda Jawa timur,"Ujar Sosok seorang Advokat muda asli Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi Bratapos.com, Senin (26/08/24).
Disinggung soal laporan yang ia layangkan ke Mabes Polri juga Polda Jatim tersebut, bahwa pihaknya menjelaskan atas adanya ketidak puasan atas pelayanan yang diberikan pihak oknum anggota Polsek Sumbermanjing Wetan Polres Malang.
"Terkait dugaan ketidak profesionalitas dalam menangani perkara penyitaan barang bukti (1) satu unit Truck klien kita mas," tambahnya.
Sedangkan Kapolsek Sumbermanjing Wetan ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan atas anggotanya yang diduga kurang profesional dalam menangani perkara dan juga dilaporkan ke Propam Polda Jatim, melaui via WhatsApp Handphone Sellulernya. Namun hingga berita ini ditayangkan pihaknya enggan memberikan komentar atau tanggapan, biarpun tanda baca pesan WhatsApp terlihat sudah terbaca. (lor/bp-smr)
Bersambung..!!