BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Untuk mengantisipasi praktik judi online (Judol), Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos. M. Han., melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap seluruh Handphone (Hp) milik Anggota dan ASN di lingkungan Makodim 0825 Banyuwangi.
Sidak tersebut digelar usai melaksanakan Apel Pagi, pada Senin (21/01/2025). Dengan di dampingi Staf Intel dan anggota Provos, Dandim 0825 memeriksa satu persatu secara acak Handphone milik Anggota untuk memastikan ada dan tidaknya Aplikasi permainan judi online (Judol).
Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, menjelaskan bahwa pentingnya melakukan tindakan preventif terhadap berbagai bentuk kegiatan negatif. Ia tidak ingin anggotanya terlibat judi online.
“Tindakan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai penyalahgunaan Hp oleh Anggota, yang akhir- akhir ini marak terjadi di media sosial salah satunya judi online," ujar Dandim 0825/Banyuwangi.
Langkah tersebut dilakukan, agar seluruh anggota Kodim 0825 tidak terjebak kedalam berbagai tindakan negatif terutama judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan kesatuan.
Dengan dilakukannya Inspeksi mendadak (Sidak) ini, menunjukkan bahwa Kodim 0825 siap mendukung dan menyukseskan Program Pemerintah dan Komando atas, termasuk pemberantasan terhadap judi online yang dapat merusak perekonomian keluarga dan keharmonisan sosial.
"Tentunya kita semua berharap, dapat menjalani hidup dengan tentram, bahagia, serta dapat melaksanakan tugas sehari- hari dengan baik, tanpa adanya permasalahan hukum. Salah satunya terjebak kedalam lingkaran judi online yang sangat merugikan finansial, kesehatan dan terjerat hukum itu sendiri,“ terang Letkol Arh Joko Sukoyo. (rag/bp-bwi)