Antisipasi Dampak Peternak dan Ekonomi Lokal, Polresta Banyuwangi Gelar RAKOR Pencegahan PMK Antisipasi Dampak Peternak dan Ekonomi Lokal, Polresta Banyuwangi Gelar RAKOR Pencegahan PMK / Kacab Semeru (05-Feb-2025)
Bratapos / Daerah

Antisipasi Dampak Peternak dan Ekonomi Lokal, Polresta Banyuwangi Gelar RAKOR Pencegahan PMK

Terbit : 05-Feb-2025, 20:54 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 124 Kali

 

BANYUWANGI || Semeru.bratapos.com – Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruang Rupatama Mapolresta Banyuwangi, pada Rabu (05/02/2025).

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi.

Hadir dalam rakor tersebut, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan Kepala desa.

AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, bahwa Kami melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.

"Dengan Rakor bersama ini, sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK," ujar AKBP Teguh.

Dalam laporannya, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Khalid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi.

"Penyakit ini berdampak pada sektor peternakan dan berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri." ungkap Kompol Idham Khalid.

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Rakor ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, diantaranya: Pembentukan Satgas PMK di setiap Kecamatan guna mempercepat penanganan kasus, dan upaya Peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan Kabupaten. Serta kegiatan Vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang akan di distribusikan mulai 11 Februari 2025. 

Beberapa langkah lain juga diperlukan, yakni dengan melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan yaitu dengan Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak. Guna untuk menekan penyebaran virus, serta Penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Sementara perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi menegaskan, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.

"Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat," kata Kabid Keswan Dispertan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan serta peternakan. Guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.

Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak, dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.

Dengan adanya beberapa langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Kabupaten Banyuwangi dapat segera dikendalikan. Sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan. (rag/bp-bwi)


Pilihan Untukmu