Diduga Tutup Diri dari Media, Kepala Sekolah SMPN 1 Kejayan Disorot Soal Transparansi Proyek Pembangunan Diduga Tutup Diri dari Media, Kepala Sekolah SMPN 1 Kejayan Disorot Soal Transparansi Proyek Pembangunan / Kacab Semeru (01-Nov-2025)
Bratapos / Daerah

Diduga Tutup Diri dari Media, Kepala Sekolah SMPN 1 Kejayan Disorot Soal Transparansi Proyek Pembangunan

Terbit : 29-Oct-2025, 14:58 WIB // Pewarta : Kacab Semeru, Editor : Kacab Semeru // Viewers : 169 Kali

 

PASURUAN || Semeru.bratapos.com — Upaya sejumlah awak media melakukan fungsi kontrol sosial terhadap proyek pembangunan di lingkungan SMP Negeri 1 Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (28/10/2025), justru berujung pada dugaan penghalangan akses oleh pihak sekolah. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan program pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat tim media tiba di gerbang sekolah, petugas keamanan (security) langsung menghadang dan mempertanyakan maksud kedatangan. Ketika disampaikan bahwa kedatangan tersebut untuk bertemu kepala sekolah, petugas itu menyebut bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat.

Namun, keterangan tersebut segera terbantah. Dari pantauan langsung di lokasi, awak media mendapati kepala sekolah tampak berada di ruang kerjanya.

“Padahal kepala sekolah yang dibilang keluar itu, jelas terlihat di dalam kantor,” ungkap salah satu wartawan yang hadir di lokasi

Hal itu turut diperkuat oleh keterangan Heri, perwakilan dari LSM Suropati, yang menyatakan sempat bertemu dan bersalaman langsung dengan kepala sekolah di area sekolah.

“Saya tadi bertemu dan bersalaman langsung dengan kepala sekolah. Tapi kok petugas bilang sedang keluar? Ada apa sebenarnya di SMPN 1 Kejayan ini?” ujar Heri dengan nada curiga.

Situasi sempat memanas antara awak media dan petugas keamanan. Setelah dilakukan komunikasi, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dan ditemui oleh wakil kepala sekolah di ruang tamu.

Dalam pertemuan tersebut, wakil kepala sekolah menyampaikan bahwa saat ini terdapat kebijakan baru di lingkungan sekolah terkait penerimaan tamu dari awak media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kalau ada tamu dari media atau LSM yang membahas masalah sekolah, diarahkan ke Komite Sekolah. Pihak sekolah fokus pada dunia pendidikan, sementara Komite yang akan memberikan jawaban atau keterangan,” jelasnya mengutip hasil pertemuan internal sekolah.

Ia menambahkan, Komite Sekolah SMPN 1 Kejayan yang diketuai oleh Shamsi, warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, yang juga merupakan mantan guru SMA. Menurutnya, komite merupakan mitra sekolah yang berperan menjembatani hubungan antara pihak sekolah dan masyarakat.

Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, kunjungan awak media ke SMPN 1 Kejayan dilakukan dalam konteks kontrol sosial publik, khususnya terhadap program pembangunan yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Beberapa jurnalis menyayangkan sikap pihak sekolah yang seolah menutup diri, dan melempar tanggung jawab komunikasi publik kepada komite.

“Kami datang dengan itikad baik untuk memastikan keterbukaan informasi soal proyek pembangunan. Tapi anehnya, sekolah malah mengarahkan semua pertanyaan ke komite. Padahal, pelaksana kegiatan itu di bawah tanggung jawab sekolah,” ujar salah satu awak media di lokasi.

Langkah ini dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak media untuk memperoleh dan menyampaikan informasi publik.

Kebijakan yang cenderung menutup akses informasi tersebut, memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan program pembangunan sekolah. Sejumlah kalangan bahkan menduga, sikap itu bisa menjadi sinyal adanya indikasi penyimpangan atau praktik tidak sehat di balik program tersebut, meski hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SMPN 1 Kejayan belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas kejadian tersebut. Awak media masih menunggu klarifikasi langsung untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

"Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban publik, terutama bagi lembaga pendidikan yang dibiayai dari uang negara. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," pungkas perwakilan salah satu awak media. (ag/bp-psr)

 

Pewarta: Agung Indra

Editor/Publisher: Ruslan AG/Shelor 

Kacab Semeru Bratapos.com


Pilihan Untukmu